Gagasan
Paskibraka lahir pada tahun 1946, pada saat ibukota Indonesia dipindahkan ke
Yogyakarta. Memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-1, Presiden
Soekarno memerintahkan salah satu ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar, untuk
menyiapkan pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta.
Pada saat itulah, di benak Mutahar terlintas suatu gagasan bahwa sebaiknya
pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para pemuda dari seluruh penjuru Tanah
Air, karena mereka adalah generasi penerus perjuangan bangsa yang bertugas.
Tetapi,
karena gagasan itu tidak mungkin terlaksana, maka Mutahar hanya bisa
menghadirkan lima orang pemuda (3 putra dan 2 putri) yang berasal dari berbagai
daerah dan kebertulan sedang berada di Yogyakarta. Lima orang tersebut
melambangkan Pancasila. Sejak itu, sampai tahun 1949, pengibaran bendera di
Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama.
Ketika
Ibukota dikembalikan ke Jakarta pada tahun 1950, Mutahar tidak lagi menangani
pengibaran bendera pusaka. Pengibaran bendera pusaka pada setiap 17 Agustus di
Istana Merdeka dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan sampai tahun 1966.
Selama periode itu, para pengibar bendera diambil dari para pelajar dan
mahasiswa yang ada di Jakarta.
Tahun
1967, Husein Mutahar dipanggil presiden saat itu, Soekarno, untuk menangani
lagi masalah pengibaran bendera pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun
1946 di Yogyakarta, beliau kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran
menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:
■Kelompok 17 / pengiring (pemandu),
■Kelompok 8 / pembawa (inti),
■Kelompok 45 / pengawal.
Jumlah
tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus
1945 (17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, Mutahar hanya
melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka
untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka. Rencana semula, untuk
kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para mahasiswa AKABRI (Generasi Muda
ABRI) namun tidak dapat dilaksanakan. Usul lain menggunakan anggota pasukan
khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, marinir, dan Brimob) juga tidak mudah.
Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah
dihubungi karena mereka bertugas di Istana Negara Jakarta.
Mulai
tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera pusaka adalah para pemuda
utusan provinsi. Tetapi karena belum seluruh provinsi mengirimkan utusan
sehingga masih harus ditambah oleh ex-anggota pasukan tahun 1967.
Pada
tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan
duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh
Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia. Bendera
duplikat (yang terdiri dari 6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera
Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17
Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas
mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibar/diturunkan. Mulai tahun
1969 itu, anggota pengibar bendera pusaka adalah para remaja siswa SLTA
se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di
Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja.
Istilah
yang digunakan dari tahun 1967 sampai tahun 1972 masih "Pasukan Pengerek
Bendera Pusaka". Baru pada tahun 1973, Idik Sulaeman melontarkan suatu
nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan PASKIBRAKA. PAS berasal dari
PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian pengibar, RA berarti
bendeRA dan KA berarti PusaKA. Mulai saat itu, anggota pengibar bendera pusaka
disebut Paskibraka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar